SM PERFORMA PAPARKAN HASIL KAJIAN AGROWISATA

Foto Bersama Tim SM Performa bersama Aparatur Desa dan Tomas, Toda Desa Lancang Kuning

Tim SM Performa dibawah Koordinator Ady Muzwardi menyampaikan papapran Agrowisata di Desa Lancang Kuning pada hari Selasa tanggal 01 Oktober 2019 bertempat dikantor desa. Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dalam menyusun konsep besar atau master plan Agro Wisata Lancang Kuning diputuskan.

Hadir pada pertemuan tersebut tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh pemuda, perangkat desa mulai dari Ketua-ketua RT, Ketua RW, Badan Permusyawaratan Desa dan juga Babinkamtibmas. Sebagai narasumber FGD selain Ady Muzwardi (kandidat Doktor), hadir juga Arsitek dan ahli Spasial yang dimiliki SM Performa yaitu Muhammad Arfandi, MT dan Gusrizal, M.Si.

Kepala Desa Lancang Kuning, Cholili Bunyani memberikan sambutan dan membuka FGD paparan konsep Agro Wisata Lancang Kuning, 01 Oktober 2019.

Dalam paparannya, tim menjelaskan bahwa konsen SM Performa adalah melakukan optimasi potensi lokal yang ada di desa. Lancang Kuning sendiri memiliki 2 macam sumberdaya lokal yang sangat potensial untuk diangkat dan dipasarkan. Kedua sumberdaya lokal tersebut adalah buah Salak dan lebah Klulut. Jenis salak khususnya jenis salam “Sari Intan” yang ada saat ini akan dikembangkan dan dibudidayakan serta lebah Klulut atau Klanceng yang menghasilkan madu dengan cirikhas khusus berbeda dengan madu lebah pada umumnya.

Agar branding Salak Klulut tidak diambil alih oleh daerah lain, tim SM Performa juga telah mendaftarkan hak cipta “Batik Salak Klulut” dan hak merek yang akan menjadi icon/branding Desa Lancang Kuning sebagai Agro Wisata di Kabupaten Bintan. Untuk “Batik Salak Klulut” sendiri telah terdaftar dan tercatat di Direkturat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM RI dengan Nomor 000152766 yang ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M., ACCS pada tanggal 14 Mei 2019.

Direktur SM Performa menyampaikan sambutan, 01 Oktober 2019

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, maka pelindungan ciptaan ini berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya. Kepala Desa Lancang Kuning, Cholili Bunyani sangat berterimakasih kepada Tim SM Performa yang telah membantu Desa Lacang Kuning dalam memanfaatkan segala potensi yang dimiliki.

Bahkan ia juga tidak menyangka bahwa Tim juga telah melakukan pelindungan terhadap icon Desa Lancang Kuning serta bati Salak Klulut yang menjadi turunan dari branding yang akan melekat di Desa Lancang Kuning. Dr. Adji Suradji Muhammad, M.Si selaku Direktur SM Performa berharap agar masyarakat Desa Lancang Kuning menjaga persatuan dan kesatuan. “Berapapun dan betapapun infrastruktur yang akan dibangun kalau masih ada pihak-pihak yang tidak senang kemudian melakukan perusakan terhadap bangunan tersebut maka tidak butuh waktu lama maka infrastruktur tersebut akan mudah rusak”. Lebih lanjut ia juga mengajak kepada seluruh elemen yang terlibat langsung maupun tidak langsung untuk Bersama-sama menjaga dan mewujudkan mimpi besar ini agar Lancang Kuning dapat lebih maju dan sejahtera.

1 thought on “SM PERFORMA PAPARKAN HASIL KAJIAN AGROWISATA”

  1. After looking at a number of the blog posts on your web page, I really appreciate your way of blogging.
    I saved as a favorite it to my bookmark site list
    and will be checking back in the near future. Please check out my
    website as well and tell me how you feel.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *