Era millenial merupakan era yang tidak dpat dilepaskan dari kemajuan teknologi. Berbagai bidang kehidupan sosial kemasyarakatan mulai dari bidang ekonomi, bidang pemerintahan, bidang budaya dan berbagai bidang kehidupan masyarakat tidak dapat dipisahkan dengan kemajuan teknologi. Jika era konvensional pelaku ekonomi saat menjalankan aktifitas ekonomi (baca; jual beli) masyarakat harus memiliki lapak/kios, memiliki barang/produk yang akan di perdagangkan, namun saat ini di era milenial masyarakat yang akan melakukan aktifitas ekonomi tadi tidak harus memiliki beberapa syarat mutlak sebagaimana lazimnya yang harus dimiliki oleh pelaku ekonomi zaman konvensional.
Masyarakat yang akan melakukan aktifitas ekonomi saat ini di era milenial tidak harus memiliki lapak/kios. Lapak atau kios digantikan dengan keberadaan android. Sejauh ia memiliki android, maka ia memiliki peluang untuk melakukan aktifitas ekonomi (jual beli). Produk yang akan diperjual belikanpun tidak harus berada dalam genggaman, pelaku ekonomi baru cukup melakukan reseller atau menjual barang/produk milik orang lain tanpa harus membelinya dan menguasai terlebih dahulu pada saat akan menjualnya.
Begitulah peran teknologi yang mampu merubah paradigma berfikir, bertindak dan berperlaku masyarakat yang mamp memanfaatkanya. Saling memanfaatkan dan saling menguntungkan adalah prinsip yang harus sama-sama dijunjung tinggi oleh pelaku-pelaku dalam aktifitas digital. Tanpa ada prinsip saling menguntungkan dan saling memberian manfaat maka ia akan tergilas oleh kemajuan teknologi dan bahkan akan tergilas oleh kemajuan budaya. *admin